Pergerakan Tanah Talagawangi: Camat Pastikan Penanganan Berjalan, Kades Soroti Realita Bantuan dan Ketiadaan Posko Darurat

GARUTNEWS TODAY – Garut – Penanganan bencana pergerakan tanah di Desa Talagawangi dan Pasirlangu, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, memunculkan dua perspektif yang saling melengkapi.

Pihak Kecamatan memastikan bahwa prosedur penanganan dan pelaporan ke tingkat Kabupaten telah berjalan sesuai jalurnya. Sementara itu, Pemerintah Desa Talagawangi menyoroti kondisi di lapangan, khususnya masih adanya warga yang berada di kawasan rawan serta belum tersedianya titik evakuasi atau posko darurat yang jelas.

Camat Pakenjeng, Deni Sugiani, S.IP., M.A.P., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (10/9/2026), memastikan bahwa penanganan terhadap kondisi di Talagawangi telah dilakukan sejak awal terjadinya pergerakan tanah.

Menurutnya, laporan dari Pemerintah Desa telah diteruskan ke tingkat Kabupaten dan mendapatkan penanganan dari sejumlah instansi terkait.

“Terkait informasi di Talagawangi, penanganannya sudah berjalan sejak awal. Pihak BPBD dan perwakilan dari pusat juga sudah pernah turun langsung untuk melaksanakan pengkajian. Jadi, tingkat Kabupaten sudah sangat mengetahui situasinya dan sudah beberapa kali mengadakan rapat,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, terdapat sejumlah perkembangan dalam proses penanganan bencana tersebut.

Pertama, bantuan logistik berupa kebutuhan hidup bagi warga terdampak telah disalurkan berdasarkan hasil verifikasi data dari BPBD.

Kedua, terkait infrastruktur dan bangunan terdampak, permohonan penanganan telah diajukan dan saat ini menunggu tindak lanjut dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Ketiga, kajian lapangan telah dilakukan oleh tim dari tingkat pusat bersama BPBD untuk melihat kondisi di lokasi terdampak.

Keempat, laporan mengenai pergerakan tanah di wilayah Pasirlangu juga telah diteruskan ke tingkat Kabupaten untuk mendapatkan tindak lanjut.

Kades Soroti Kondisi Warga di Lapangan

Di sisi lain, Kepala Desa Talagawangi, Encang Yayat, mengungkapkan kondisi yang dihadapi masyarakat secara langsung di lapangan.

Meski tengah dalam kondisi sakit, Encang mengaku tetap memantau perkembangan kondisi warganya, terutama mereka yang tinggal di kawasan yang berpotensi terdampak pergerakan tanah.

Ia membenarkan adanya bantuan uang sewa rumah yang telah dicairkan bagi 11 kepala keluarga (KK).

Namun, menurut Encang, kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak bencana membuat sebagian warga menghadapi dilema dalam menggunakan bantuan tersebut.

“Dalam kondisi sulit, wajar jika warga membuat kesepakatan untuk mengontrak kepada keluarganya sendiri agar bisa mendapatkan tempat tinggal sementara. Yang terpenting bagi mereka adalah ada pegangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Encang.

Meski memahami kondisi ekonomi masyarakat, Encang menegaskan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.

Ia terus mengingatkan warga agar bantuan yang diperuntukkan untuk kebutuhan tempat tinggal sementara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terlebih bagi masyarakat yang masih berada di kawasan rawan.

Kekhawatiran tersebut semakin besar karena jumlah warga yang berpotensi terdampak disebut terus bertambah, sementara musim hujan mulai menjadi perhatian serius.

Sebagai kepala desa, Encang mengaku memiliki beban moral terhadap keselamatan masyarakat yang berada di wilayahnya.

“Kekhawatiran saya mengenai ratusan warga lainnya yang masih terancam dan gelisah menghadapi musim hujan sangatlah wajar,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kesiapan lokasi evakuasi apabila sewaktu-waktu terjadi peningkatan curah hujan yang dapat memperbesar risiko pergerakan tanah.

“Satu hal lagi, apakah di wilayah Talagawangi saat ini sudah disiapkan titik evakuasi darurat atau posko jika curah hujan mendadak tinggi lagi? Kan belum ada,” pungkasnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ancaman bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga yang masih berada di kawasan rawan.

Masyarakat berharap koordinasi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, BPBD, serta instansi terkait dapat terus diperkuat, terutama dalam menghadapi potensi peningkatan risiko bencana selama musim hujan.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *