GARUTNEWSTODAY.ID, -GARUT – Polemik terkait dugaan penahanan ijazah di SMK PGRI Pakenjeng akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian tersebut ditempuh melalui tabayun dan islah antara pihak sekolah dengan orang tua siswa/keluarga yang digelar pada Jumat (14/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Pertemuan menjadi ruang bersama untuk meluruskan persoalan dan mencari jalan penyelesaian secara kekeluargaan.
Dalam proses tersebut, PGRI Kecamatan Pakenjeng mengambil peran sebagai jembatan komunikasi dan musyawarah. Pembina PGRI Kecamatan Pakenjeng, Amin Sukirman, S.H., bersama Ketua PGRI Kecamatan Pakenjeng, Dindin Rustandi, S.Ag., memberikan arahan agar kedua belah pihak dapat saling memahami, mengesampingkan perbedaan, serta menyelesaikan persoalan tanpa memperpanjang polemik.
Amin Sukirman, S.H., mengatakan bahwa inti musyawarah adalah mendorong pihak sekolah dan orang tua siswa/keluarga untuk saling memaafkan atas berbagai kekurangan dan kelemahan yang mungkin terjadi dalam persoalan tersebut.
“Jadi hasilnya tadi, pada intinya yang dimusyawarahkan antara para pihak sekolah dan orang tua siswa/keluarga, kami Amin Sukirman, S.H. sebagai Pembina PGRI Kecamatan Pakenjeng dan Ketua PGRI Dindin Rustandi, S.Ag. menyarankan kedua belah pihak agar saling memaafkan atas segala kekurangan dan kelemahannya,” ujar Amin kepada garutnewstoday.
Hasil musyawarah kemudian mencapai kesepakatan. Ketua Komite SMK PGRI Pakenjeng bersama kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan melalui islah serta tabayun.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengakhiri polemik yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan mengembalikan hubungan antara pihak sekolah dengan keluarga dalam suasana yang lebih baik.
PGRI Kecamatan Pakenjeng berharap kesepakatan tersebut menjadi pembelajaran bersama bahwa setiap persoalan di lingkungan pendidikan dapat diselesaikan melalui komunikasi, tabayun, musyawarah dan islah. Dengan berakhirnya polemik secara damai, seluruh pihak diharapkan kembali fokus pada kepentingan utama, yakni menjaga kondusivitas pendidikan serta memastikan kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas.
***Red


















