KEPALA PKBM DI GARUT UNGKAP 14 DATA SISWA DIDUGA “DICURI” SEKOLAH SMA, TERSEBAR DI 3 SEKOLAH

GARUTNEWSTODAY.ID — GARUT — Pengelolaan data peserta didik pada pendidikan nonformal di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mengungkap adanya 14 peserta didik yang menurut pengakuannya terdata atau berpindah ke tiga satuan pendidikan setingkat SMA/sederajat, padahal para siswa tersebut sebelumnya berada di PKBM yang ia kelola.

Pengakuan tersebut disampaikan saat membahas persoalan data peserta didik yang diduga mengalami perpindahan tanpa mekanisme yang diketahui atau disepakati pihak PKBM pada Selasa (1/9) kepada garutnewstoday.id .

Menurut keterangan Kepala PKBM tersebut, dari 14 siswa yang dipersoalkan, lima siswa tercatat berada di salah satu sekolah SMA di wilayah Kecamatan Caringin, delapan siswa berada di Kecamatan Cigedug, dan satu siswa lainnya berada di Kecamatan Bayongbong.

“Lima orang ada di sekolah SMA di Caringin, delapan orang di Cigedug, dan satu orang di Bayongbong,” ungkapnya.

Persoalan semakin mengundang pertanyaan karena menurut pengakuan Kepala PKBM tersebut, seluruh 14 siswa itu bahkan disebut telah memperoleh ijazah dari sekolah formal yang bersangkutan.

Padahal, kata dia, siswa-siswa tersebut sebelumnya merupakan peserta didik pada PKBM yang dikelolanya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme perpindahan peserta didik, validasi identitas dan status peserta didik, serta sinkronisasi data pendidikan antara satuan pendidikan nonformal dan sekolah formal.

Jika benar terjadi perpindahan peserta didik, semestinya terdapat mekanisme administratif yang dapat menjelaskan bagaimana status peserta didik tersebut berubah dari satuan pendidikan nonformal ke satuan pendidikan formal.

Persoalan ini menjadi penting karena data peserta didik bukan sekadar angka dalam sistem administrasi pendidikan.

Data tersebut berkaitan dengan status resmi peserta didik, riwayat pendidikan, proses pembelajaran, hingga penerbitan dokumen kelulusan atau ijazah.

Karena itu, dugaan adanya peserta didik yang tercatat pada sekolah lain sementara masih memiliki riwayat sebagai peserta didik PKBM perlu ditelusuri secara administratif.

Apalagi, jika benar siswa tersebut telah memperoleh ijazah dari sekolah formal, maka perlu dijelaskan dasar penerimaan peserta didik, dokumen perpindahan, riwayat data Dapodik, serta mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Temuan yang disampaikan Kepala PKBM tersebut tersebar di tiga wilayah yaitu 5 siswa disebut berada di sekolah SMA wilayah Kecamatan Caringin, 8 siswa disebut berada di sekolah wilayah Kecamatan Cigedug dan 1 siswa disebut berada di sekolah wilayah Kecamatan Bayongbong. Totalnya mencapai 14 peserta didik.

Pertanyaannya, bagaimana proses perpindahan 14 peserta didik tersebut berlangsung?

Apakah seluruhnya melalui prosedur administrasi resmi? Apakah terdapat surat pindah atau dokumen pendukung lainnya? Bagaimana perubahan data peserta didik dilakukan dalam sistem pendidikan? Dan yang paling penting, bagaimana status peserta didik tersebut dapat berujung pada penerbitan ijazah di sekolah formal?

Persoalan ini layak mendapat perhatian dari instansi pendidikan terkait untuk memastikan apakah terdapat kesalahan administrasi, perpindahan peserta didik yang sah, persoalan sinkronisasi data, atau bentuk pelanggaran administrasi lainnya.

garutnewstoday mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pengakuan salah satu pihak. Verifikasi data menjadi penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Pihak sekolah yang disebut, PKBM terkait, peserta didik/orang tua, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Sebab, jika memang terdapat ketidaksesuaian data peserta didik, persoalannya bukan hanya menyangkut 14 nama siswa. Ini menyangkut integritas tata kelola data pendidikan di Kabupaten Garut.

garutnewstoday akan terus menelusuri persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *