GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Polemik dugaan ijazah Asli Tapi Palsu (Aspal) yang menimpa seorang perempuan berinisial AA terus mendapat perhatian berbagai pihak. Kali ini, tanggapan datang dari Ketua LBH PGRI Kabupaten Garut, Anton Widiatno, SH saat ditemui di Kantor LBH PGRI Kabupaten Garut, Jalan Pasundan, Garut, Sabtu (6/6/2026).
Dalam keterangannya, Anton menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan penilaian secara menyeluruh karena belum mengetahui kronologis lengkap dari persoalan yang sedang menjadi sorotan publik tersebut.
“Saya belum bisa berpendapat banyak karena sampai saat ini belum mengetahui secara utuh kronologis kejadian yang sebenarnya,” ujar Anton.
Meski demikian, Anton menegaskan satu hal yang menjadi perhatian utamanya, yakni jangan sampai AA menjadi korban akibat persoalan yang diduga terjadi dalam proses administrasi pendidikan.
“AA jangan sampai menjadi korban gara-gara sesuatu yang terjadi di sekolah-sekolah tersebut. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana hak dan masa depan anak tetap terlindungi,” tegasnya.
Menurut Anton, persoalan yang menyangkut masa depan peserta didik harus disikapi secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Kita harus memperjuangkan hak masa depan anak. Jangan sampai persoalan ini berdampak pada kesempatan pendidikan yang seharusnya bisa diraih oleh yang bersangkutan,” katanya.
Lebih lanjut, Anton menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Ketua PGRI Kabupaten Garut serta pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai persoalan tersebut.
“Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua PGRI Kabupaten Garut dan pihak-pihak terkait agar memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil sikap,” ujarnya.
Anton juga menegaskan bahwa dalam menyikapi suatu persoalan, dirinya selalu berpegang pada prinsip objektivitas.
“Bagi saya pribadi, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Semua harus dibuktikan berdasarkan fakta dan data yang sebenarnya,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, LBH PGRI Kabupaten Garut berencana mendorong adanya musyawarah dan klarifikasi bersama seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Saya akan mengadakan musyawarah terlebih dahulu untuk mengetahui kronologis kejadian secara lengkap. Semua pihak diharapkan jujur dan terbuka, termasuk orang tua korban, agar persoalan ini bisa dilihat secara utuh dan ditemukan solusi yang terbaik,” pungkasnya.
Pernyataan Anton Widiatno menambah deretan respons dari berbagai kalangan terhadap polemik dugaan ijazah Aspal yang saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan penelusuran oleh pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi dari instansi berwenang mengenai penyebab munculnya persoalan administrasi yang dialami AA.
Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi.
***Aser
Polemik Ijazah Aspal Memanas, Ketua LBH PGRI Garut Minta Semua Pihak Jujur, Anak Jangan Jadi Korban


















