Dugaan Konflik Kepentingan Pengelolaan BUMDes hingga Dana Unit Ayam Petelur Dipertanyakan, Kades Ma’mun Nugraha Sebut HMI

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT- Pengelolaan Unit Ayam Petelur milik BUMDes Mandiri Desa Maroko, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang diterima GarutNewsToday memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan aset desa senilai Rp238.390.600 yang sebelumnya dikelola sebelum Ma’mun Nugraha terpilih sebagai Kepala Desa melalui Pilkades PAW Tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Unit Pengelolaan Ayam Petelur dengan populasi sekitar 1.000 ekor mulai berjalan sejak 20 Mei 2025. Saat itu, Ma’mun Nugraha disebut menjadi pengelola unit tersebut dan dikabarkan pernah menyampaikan target keuntungan sekitar Rp7 juta per bulan.

Namun, sumber menyebut target tersebut tidak pernah tercapai. Sumber juga menduga Ma’mun Nugraha tetap terlibat dalam pengelolaan unit usaha ketika mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa PAW hingga ditetapkan sebagai calon, dan baru dilakukan penyerahan aset kepada BUMDes serta Pemerintah Desa pada 15 Mei 2026, setelah Pilkades PAW yang digelar 7 Mei 2026.

Selain itu, sumber mempertanyakan proses penyerahan aset yang disebut tidak disertai penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam forum Musyawarah Desa (Musdes), melainkan hanya melalui rapat internal yang melibatkan Pj Kepala Desa, BPD, dan Ketua BUMDes.

Sumber juga menduga hasil pengelolaan usaha ayam petelur tidak disetorkan ke rekening resmi BUMDes selama masa pengelolaan, melainkan dikuasai secara langsung oleh pengelola. Dugaan tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi melalui dokumen resmi maupun hasil audit.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (6/7/2026), Kepala Desa Maroko, Ma’mun Nugraha, menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan penjelasan rinci karena sedang menerima tamu. Ia juga meminta agar pertanyaan terkait pengelolaan BUMDes disampaikan kepada Sekretaris Desa.

“Maaf, kalaupun ada yang akan dipertanyakan tentang itu coba tanya Sekdes. Masalahnya kami sebagai kades belum genap satu bulan, PAW,” tulisnya.

Ma’mun juga membantah dirinya pernah menjadi pengurus BUMDes sebagaimana informasi yang beredar.

“Maaf Bu, kami sebelum jadi kades bukan pengurus BUMDes, tapi sebagai pengembang fisiknya. Ada usahanya masih berjalan, sekarang sudah dipasrahkan sama yang lain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga mempertanyakan asal informasi yang diterima wartawan.

“Maaf Bu, ini sumbernya dari mana?” tulisnya.

Dalam percakapan tersebut, Ma’mun turut menyebut nama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dengan kalimat, “HMI urusan Nana sareng Pak Drajat.” Ia kemudian meminta agar media melakukan konfirmasi langsung ke lapangan sebelum menerbitkan pemberitaan.

“Lu jangan asal naik aja, konfirmasi dulu ke lapangan.”

Pernyataan Kepala Desa yang menyebut nama HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dalam percakapan tersebut memunculkan pertanyaan karena hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari organisasi tersebut yang menyatakan keterlibatan mereka dalam persoalan BUMDes maupun dugaan yang sedang dipersoalkan.

Oleh karena itu, penyebutan nama HMI dalam percakapan WhatsApp tersebut belum dapat dipastikan mewakili sikap organisasi.

GarutNewsToday masih berupaya meminta konfirmasi kepada pengurus HMI terkait penyebutan nama organisasi tersebut untuk memastikan apakah benar terdapat keterlibatan organisasi atau hanya merupakan pernyataan pribadi.

Sementara itu, GarutNewsToday juga masih membuka ruang hak jawab kepada Ketua BUMDes Mandiri Maroko, Jajang Nurjala, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi jurnalistik.

***Ipo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *