Saat Pilkades Diuji Loyalitas pada NKRI: Ketika Hak Politik Harus Berjalan Seiring dengan Komitmen Kebangsaan

GARUTNEWSTODAY.ID- Garut-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Musyawarah Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Garut semestinya jadi momentum mencari pemimpin terbaik untuk desa. Sosok yang mampu membereskan pelayanan, menggerakkan pembangunan, menjaga kondusivitas, dan tentu saja berpihak pada kepentingan masyarakat.

Namun belakangan, muncul satu pertanyaan yang bikin publik mulai waswas: bagaimana jika ada calon kepala desa yang diduga pernah terpapar NII atau paham yang bertentangan dengan ideologi negara? Apakah tetap boleh maju?
Pertanyaan ini memang sensitif. Tapi justru karena sensitif, maka jawabannya tidak boleh abu-abu.

Mari bicara jujur: jabatan kepala desa itu bukan posisi sembarangan. Jangan karena levelnya desa lalu dianggap sepele. Kepala desa memegang kewenangan besar, mulai dari pengelolaan anggaran, kebijakan sosial, sampai menjadi tokoh sentral yang paling berpengaruh di masyarakat.
Singkatnya, kepala desa adalah “negara mini” di tingkat kampung.
Maka sangat wajar jika publik berharap figur yang memimpin desa bukan hanya punya kemampuan administratif, tetapi juga jelas arah ideologinya: tegak lurus pada Pancasila dan NKRI.

Karena kalau sampai ruang kepemimpinan desa diisi oleh orang yang loyalitas kebangsaannya dipertanyakan, ini bukan lagi soal politik lokal. Ini soal keamanan sosial dan masa depan desa itu sendiri.

Apalagi kita bicara Garut—wilayah yang secara historis punya sensitivitas terhadap isu gerakan NII. Maka kewaspadaan bukan bentuk stigma, melainkan bentuk tanggung jawab bersama.
Kalau merujuk aturan, negara sebenarnya sudah memberikan rambu yang cukup jelas.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, syarat calon kepala desa tidak hanya soal usia, pendidikan, atau domisili. Ada poin yang jauh lebih mendasar: harus setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan NKRI.

Artinya, loyalitas terhadap negara bukan aksesori tambahan. Itu syarat utama.
Jadi kalau ada calon yang rekam jejak ideologinya menimbulkan tanda tanya besar, tentu publik punya hak untuk meminta transparansi dan klarifikasi.
Tapi di sisi lain, kita juga tidak boleh gampang menghakimi.

Negara hukum tidak mengenal hukuman sosial tanpa batas waktu. Kalau seseorang memang pernah salah arah, pernah terpapar paham tertentu, lalu sungguh-sungguh kembali ke jalan kebangsaan, maka negara tetap membuka ruang rehabilitasi hak politik.
Namun jangan salah paham.
“Sudah tobat” tidak cukup dibuktikan lewat narasi atau testimoni pribadi.
Harus ada bukti yang objektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya keterlibatan dalam program pembinaan, ikrar setia kepada NKRI, pengawasan lembaga terkait, hingga rekam jejak sosial yang menunjukkan perubahan nyata.

Karena risiko terbesar dalam politik lokal hari ini bukan cuma korupsi atau politik uang.
Ada ancaman lain yang sering tidak terlihat: penyusupan ideologi melalui jalur demokrasi.
Masuk lewat kontestasi, mendapatkan legitimasi publik, lalu perlahan membangun pengaruh.
Kalau ini dianggap sepele, bisa jadi kita baru sadar saat semuanya sudah terlambat.
Di titik inilah panitia Pilkades PAW, BPD, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan lembaga terkait harus bekerja ekstra hati-hati. Jangan sampai proses seleksi hanya fokus pada administrasi formal, tapi lengah terhadap aspek rekam jejak kebangsaan.

Masyarakat juga jangan cuek.
Jangan cuma sibuk lihat siapa calon yang paling royal, paling sering nongol di acara warga, atau paling banyak pasang baliho. Pemimpin desa bukan dipilih untuk satu-dua tahun kepentingan pribadi, tapi untuk menentukan arah kampung ke depan.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah desa kita mau dipimpin orang yang komitmen kebangsaannya masih dipertanyakan?
Pada akhirnya, demokrasi memang memberi hak kepada semua warga negara. Tapi demokrasi juga punya batas: konstitusi dan keselamatan bangsa.
Sebab kursi kepala desa bukan tempat coba-coba. Dan desa jangan sampai berubah jadi ruang longgar bagi ideologi yang pelan-pelan ingin mengganti fondasi negara.

Karena menjaga NKRI itu bukan cuma tugas negara di Jakarta. Kadang, pertahanan paling penting justru dimulai dari balai desa.

Oleh: Ridwan Firdaus
Pengamat Kebijakan Publik | Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kab Garut.

***Ref

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *