Dua Mantan Menteri Pertahanan China Divonis Mati, Xi Jinping Tegaskan Tak Ada Pejabat Kebal Hukum

GARUTNEWSTODAY.ID – BEIJING – Dua tokoh penting yang pernah memegang kendali pertahanan China, yakni Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun oleh pengadilan militer China setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan suap yang berkaitan dengan sektor pertahanan dan pengadaan senjata.

Berdasarkan putusan pengadilan, Wei Fenghe terbukti menerima suap, sementara Li Shangfu dinyatakan bersalah menerima sekaligus memberikan suap. Selain hukuman mati yang ditangguhkan, keduanya juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh aset pribadi mereka disita negara. Setelah masa penangguhan berakhir, hukuman mereka akan dikonversi menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat maupun pengurangan hukuman.

Vonis ini menjadi salah satu hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan kepada pejabat militer senior China sejak kampanye pemberantasan korupsi dimulai oleh Presiden Xi Jinping pada tahun 2012.

Kasus yang menjerat kedua mantan menteri tersebut memperlihatkan bahwa sektor pertahanan yang selama ini dikenal tertutup ternyata tidak luput dari praktik korupsi. Pengadilan menilai perbuatan mereka telah merusak integritas militer dan mencederai kepentingan negara.

Bagi Xi Jinping, vonis ini bukan sekadar penghukuman terhadap dua individu. Langkah tersebut dipandang sebagai sinyal politik yang kuat bahwa perang melawan korupsi akan terus berlanjut hingga ke level tertinggi pemerintahan dan militer. Tidak ada jabatan yang dianggap terlalu tinggi untuk tersentuh hukum, termasuk kursi Menteri Pertahanan sekalipun.

Sejak kampanye antikorupsi diluncurkan lebih dari satu dekade lalu, ratusan pejabat tinggi sipil dan militer telah terseret proses hukum. Vonis terhadap Wei Fenghe dan Li Shangfu kini menjadi simbol terbaru dari upaya Beijing membersihkan institusi negara dari praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *