GARUTNEWSTODAY.ID – Garut – Polemik Dana Bantuan Operasional Afirmasi kembali mencuat. Ketua FK-PKBM Kabupaten Garut masa bakti 2025–2030, Uleh Abdullah Rizal, S.Pd., M.M., akhirnya bersuara dan menyebut Kepmendikdasmen Nomor 61 Tahun 2026 telah dibatalkan karena dinilai salah sasaran dan diganti dengan BOSKIN.
“SK tersebut sudah dibatalkan Kang oleh kementerian, karena salah sasaran. Clear itu dibatalkan, dan diganti oleh BOSKIN,” ujar Uleh.
Ia bahkan menyebut informasi mengenai SK tersebut sebagai hoaks.
“Iya hoaks. Kalau pun benar, BOS afirmasi salah sasaran karena peruntukannya bagi daerah 3T,” sambungnya.
Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai dokumen pembatalan SK maupun SK terbaru dan data penerima BOSKIN, Uleh belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pernyataan tersebut dipertanyakan salah seorang pengelola PKBM yang namanya tercantum dalam SK Nomor 61 Tahun 2026.
“Masa setingkat kementerian begitu saja membatalkan SK. Apalagi sudah ramai beredar data di luar SK Nomor 61, di antaranya PKBM Al-Ikhsan, Bhakti Sinar Harapan, Zillya Mandiri, Sukarakyat, Darussalam Garsel, Syifaush Shudur, Tulip, Darul Ilmi, At-Takwiin, Baiturrohman, Tentrem Berdaya, Al Lathiefussalaam, Insan Madani dan sejumlah PKBM lainnya. Menurut informasi, ini yang mendapat BOSKIN, Pak,” ujarnya.
Ia berharap terdapat kejelasan dokumen resmi mengenai status SK Nomor 61 Tahun 2026 dan daftar penerima terbaru.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut hingga berita ini ditulis masih bungkam dan belum memberikan penjelasan terkait polemik tersebut.
***Red


















