Tak Tinggal Diam! Penanggung Jawab Klinik Pakenjeng Medika Beri Klarifikasi Lengkap Soal IPAL dan Pengelolaan Limbah

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Manajemen Klinik Pratama Pakenjeng Medika memberikan klarifikasi sekaligus membantah berbagai tudingan yang beredar terkait dugaan pencemaran lingkungan serta pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan klinik.

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab dan upaya meluruskan informasi yang sebelumnya menyebutkan adanya dugaan pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai ketentuan hingga berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Penanggung Jawab Klinik Pratama Pakenjeng Medika, Yusma Yanti, melalui pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh pengelolaan limbah medis, baik limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun limbah cair, telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan menggandeng pihak ketiga yang memiliki legalitas resmi.

“Pengelolaan limbah medis tidak dilakukan secara mandiri. Kami telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi untuk melakukan pengangkutan dan pengelolaan limbah medis,” jelas Yusma Yanti.

Ia menambahkan, pihaknya menggunakan jasa PT Yonalika sebagai vendor resmi dalam proses pengangkutan sisa-sisa limbah medis dari klinik. Seluruh proses tersebut dilakukan secara berkala dan terdokumentasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yusma Yanti menyampaikan bahwa pihak klinik juga secara rutin menyampaikan laporan pengelolaan limbah kepada instansi lingkungan hidup sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Menurut manajemen, informasi yang menyebut adanya praktik pembakaran limbah medis di kebun warga merupakan informasi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta operasional klinik.

Fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis yang berada di area belakang klinik, lanjutnya, hanya difungsikan sebagai tempat penyimpanan sementara sebelum limbah diangkut oleh vendor resmi menuju fasilitas pengolahan berizin.

Manajemen juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan oleh instansi terkait, tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas Klinik Pratama Pakenjeng Medika. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi tanah, air maupun lingkungan sekitar yang dinyatakan tidak menunjukkan adanya pencemaran akibat operasional klinik.

Di sisi lain, pihak klinik menyayangkan adanya proses pengumpulan data dan dokumentasi oleh oknum yang dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi atau meminta izin kepada penanggung jawab klinik.

Menurut manajemen, setiap aktivitas jurnalistik tetap perlu mengedepankan etika profesi melalui proses konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar informasi yang disampaikan kepada publik memenuhi prinsip keberimbangan, akurasi, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Pihak Klinik Pratama Pakenjeng Medika menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan di bidang pelayanan kesehatan maupun perlindungan lingkungan hidup, termasuk meningkatkan transparansi dan kerja sama dengan instansi pengawas sebagai bagian dari pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *