GARUTNEWS TODAY – GARUT – Dugaan praktik penerbitan ijazah “Aspal” (asli tetapi palsu secara administrasi) kembali menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada dugaan keterlibatan oknum dari PKBM Sinarmukti, SMP PGRI Mekarmukti, dan SMK Mekarmukti setelah muncul temuan dokumen pendidikan yang secara fisik terlihat resmi, namun diduga bermasalah dalam aspek data pokok pendidikan, NISN maupun riwayat peserta didik.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pihak melakukan penelusuran terhadap dokumen kelulusan yang beredar. Hasil penelusuran tersebut disebut-sebut menemukan adanya ketidaksesuaian antara ijazah yang dimiliki dengan data yang seharusnya tercatat dalam sistem pendidikan nasional.
Menurut informasi yang beredar, terdapat dugaan proses perpindahan data peserta didik yang tidak lazim, bahkan muncul indikasi bahwa nama siswa pernah tercatat di beberapa lembaga pendidikan berbeda dalam rentang waktu yang dipertanyakan. Kondisi ini memunculkan kecurigaan adanya praktik administrasi pendidikan yang tidak sesuai prosedur.
PKBM Sinarmukti sendiri merupakan lembaga pendidikan kesetaraan yang tercatat berada di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Data keberadaan lembaga tersebut dapat ditemukan dalam sejumlah basis data pendidikan.
Fenomena yang kini ramai diperbincangkan masyarakat bukan lagi sekadar ijazah palsu dalam bentuk fisik, melainkan ijazah yang dicetak secara resmi namun diduga tidak didukung oleh data pendidikan yang sah.
Praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya menilai, apabila benar terdapat siswa yang memperoleh ijazah tanpa proses pendidikan yang sesuai ketentuan, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
“Yang berbahaya bukan hanya ijazah palsu hasil cetakan liar. Yang lebih serius adalah ketika dokumen terlihat resmi, tetapi proses dan datanya diduga bermasalah. Ini dapat merugikan dunia pendidikan dan masa depan peserta didik,” ujarnya.
Munculnya dugaan kasus ini membuat fungsi pengawasan berbagai pihak ikut dipertanyakan. Publik menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, seharusnya mekanisme pengawasan internal sekolah, yayasan maupun instansi pendidikan mampu mendeteksinya sejak awal.
Sejumlah pemerhati pendidikan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen akademik, data peserta didik, serta riwayat perpindahan sekolah yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan semakin menguat. Masyarakat meminta penyelidikan dilakukan secara objektif guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam proses penerbitan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.
Apabila ditemukan adanya manipulasi data pendidikan, penggunaan identitas peserta didik yang tidak sesuai, ataupun pemalsuan dokumen administrasi negara, maka pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pihak yang bersalah dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam dugaan ini tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Garutnewstoday membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PKBM Sinarmukti, SMP PGRI Mekarmukti, SMK Mekarmukti maupun pihak terkait lainnya guna memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
**(Tim Investigasi GarutNews Today)**
Skandal Ijazah Aspal Di Garut? Nama PKBM Sinarmukti, SMP PGRI Mekarmukti dan SMK Mekarmukti Terseret, Publik Minta Aparat Bertindak


















