Heboh! Polemik Guru vs Wartawan Makin Panjang, Disdik Garut Diminta Jangan Cuci Tangan

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Polemik yang melibatkan oknum guru SDN 1 Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, berinisial TH dengan wartawan Ridwan Firdaus semakin memanas dan memasuki babak baru. Setelah kedua pihak resmi menunjuk kuasa hukum masing-masing, sorotan publik kini tidak lagi hanya tertuju pada pihak yang berseteru, tetapi juga mengarah tajam kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa Dinas Pendidikan Garut masih terkesan diam?

Sejumlah kalangan menilai instansi yang membawahi tenaga pendidik tersebut seharusnya tidak sekadar menjadi penonton. Disdik Garut dinilai memiliki kewajiban moral dan fungsi pembinaan untuk merespons persoalan yang telah menjadi konsumsi publik dan berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan.

Di sisi lain, wartawan sekaligus pelapor, Ridwan Firdaus, menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan TH yang menunjuk LBH PGRI Garut sebagai pendamping hukum.

“Kami menghormati langkah yang ditempuh oleh TH dengan menunjuk kuasa hukum. Itu adalah hak yang dijamin oleh hukum dan patut dihormati oleh semua pihak,” ujar Ridwan.

Ridwan menjelaskan bahwa dirinya juga telah menyerahkan penanganan perkara kepada tim kuasa hukum yang dipimpin Budi Rahadian, S.H. Langkah tersebut ditempuh karena hingga saat ini belum ada klarifikasi langsung maupun penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan terkait pernyataan yang dipersoalkan.

“Karena sampai hari ini belum ada klarifikasi resmi secara langsung dari yang bersangkutan, kami memilih menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukum agar seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Ridwan mengaku tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara bermartabat.

“Jika ada itikad baik, ruang komunikasi tentu selalu terbuka. Namun apabila tidak ada langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Di tengah memanasnya polemik, publik mulai mempertanyakan keberadaan dan peran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Banyak pihak menilai bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar konflik personal, melainkan telah menyentuh aspek etika profesi, pembinaan ASN dan tenaga pendidik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Sorotan itu semakin kuat karena pada waktu yang hampir bersamaan Disdik Garut juga tengah menghadapi perhatian publik terkait polemik penundaan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil Pendidikan di 42 kecamatan.

Kondisi tersebut memunculkan persepsi bahwa terdapat persoalan komunikasi dan manajemen internal yang perlu segera dibenahi. Masyarakat pun mulai mempertanyakan sejauh mana efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan oleh instansi tersebut.

Pengamat pendidikan menilai situasi ini dapat menjadi ujian kepemimpinan bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Langkah yang cepat, objektif, dan proporsional dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

Publik kini menunggu jawaban nyata dari Disdik Garut. Apakah akan mengambil peran aktif untuk mendorong penyelesaian yang bermartabat dan berkeadilan, atau tetap memilih diam di tengah polemik yang terus membesar?

Satu hal yang pasti, semakin lama persoalan ini dibiarkan tanpa respons yang jelas, semakin besar pula pertanyaan publik terhadap komitmen pembinaan di lingkungan pendidikan Kabupaten Garut.

Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, melainkan juga wibawa institusi pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Garut.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *