“Sudah Masuk SiRUP, Tapi PKBM Tak Tahu Apa-apa” Jawaban Dinas Pendidikan Garut Dinilai Makin Memperkeruh Misteri Proyek RKB 2026

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Polemik proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi sejumlah PKBM di Kabupaten Garut kembali memanas. Setelah sebelumnya ramai diberitakan media [GarutNewsToday.id](https://garutnewstoday.id?utm_source=chatgpt.com) terkait munculnya delapan PKBM dalam daftar SiRUP 2026 dengan nilai anggaran fantastis, kini pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akhirnya buka suara. Namun jawaban yang diberikan justru dinilai semakin menimbulkan tanda tanya.

Melalui Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Garut, Iyan, penjelasan yang diberikan hanya berupa kalimat singkat melalui pesan WhatsApp.

“Ooh ya kang ini kegiatan oleh CV kang pihak ke 3,” ujar Iyan saat dikonfirmasi.

Jawaban tersebut memicu reaksi dari sejumlah pengelola PKBM. Pasalnya, meski nama lembaga mereka sudah tercantum dalam sistem SiRUP sebagai penerima program pembangunan dan rehabilitasi tahun 2026, hingga kini para pengelola mengaku belum pernah menerima surat resmi, tembusan kegiatan, hingga penjelasan teknis terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya transparansi dalam proses pengelolaan bantuan pendidikan nonformal di Kabupaten Garut. Beberapa pengelola bahkan mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah proyek sudah tayang di sistem pengadaan pemerintah, namun pihak penerima manfaat justru tidak mengetahui detail program yang akan dilaksanakan di lembaganya sendiri.

“Nama PKBM sudah muncul, anggaran sudah ada, tapi kami belum pernah diajak koordinasi. Tiba-tiba disebut pihak ketiga,” ungkap salah seorang pengelola PKBM yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Publik kini mulai mempertanyakan mekanisme penunjukan pihak ketiga yang disebut oleh Kabid PAUD dan PNF tersebut. Apakah proyek akan menggunakan sistem tender, penunjukan langsung, atau pola swakelola tertentu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Sorotan juga mengarah pada minimnya keterbukaan informasi kepada lembaga penerima program. Di tengah semangat transparansi anggaran dan pengawasan publik, kondisi ini dinilai rawan memunculkan spekulasi liar serta potensi polemik baru di dunia pendidikan nonformal Garut.

Apalagi, proyek pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi PKBM seharusnya menjadi momentum peningkatan kualitas pendidikan masyarakat. Namun jika komunikasi sejak awal sudah tertutup dan membingungkan, bukan tidak mungkin program yang seharusnya membantu justru memicu kegaduhan baru.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *