GARUTNEWSTODAY.COM – GARUT – Ketua PERADI Kabupaten Garut, Syam Yousef Djoyo, angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah Aspal yang dialami seorang perempuan berinisial AA. Yousef menegaskan pihaknya siap mengawal kasus tersebut dan memberikan pendampingan hukum kepada korban beserta keluarganya saat di wawancara di kediamannya pada Sabtu, (6/6/2026).
“Kami siap menjadi lawyer bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai ada warga negara yang kehilangan hak pendidikan akibat persoalan administrasi yang bukan kesalahannya,” tegas Yousef.
Menurutnya, persoalan yang dialami AA tidak bisa dianggap sekadar masalah administrasi. Jika benar terdapat kesalahan dalam tata kelola data pendidikan yang mengakibatkan korban terhambat melanjutkan pendidikan, maka hal tersebut menyangkut hak dasar warga negara yang dilindungi konstitusi.
“Pendidikan harus bertanggung jawab. Anak yang sudah sekolah bertahun-tahun, lulus dan memegang ijazah tidak boleh menjadi korban akibat dugaan kesalahan sistem. Hak pendidikan harus dijamin dan dilindungi,” ujarnya.
Yousef bahkan menilai persoalan tersebut berpotensi masuk dalam ranah hak asasi manusia (HAM) apabila terbukti menghambat akses pendidikan korban.
Dasar hukumnya jelas. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Selain itu, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermutu.
Ia mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan seluruh lembaga pendidikan yang terkait untuk segera mencari solusi serta menyelamatkan hak pendidikan korban.
“Fokusnya jangan mencari siapa yang salah terlebih dahulu, tetapi bagaimana masa depan anak ini bisa diselamatkan. Negara harus hadir dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Saat ini proses klarifikasi dan penelusuran data pendidikan AA masih berlangsung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi dari instansi berwenang mengenai penyebab munculnya persoalan administrasi yang dialami korban.
***Red
Skandal Ijazah Aspal Makin Panas! Ketua Peradi Garut, Syam Yousef Djoyo, SH., MH Siap Pasang Badan Bela Korban


















