Sekum Gapermas: Pelaksanaan P3-TGAI Sesuai Juklak-Juknis, Tidak Ada Pemotongan Dana

GARUTNEWSTODAY. ID –  Garut – Menyikapi informasi yang sebelumnya berkembang terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2026 di Kabupaten Garut, Sekretaris Umum Generasi Pemberdayaan Masyarakat (Gapermas) Kabupaten Garut, Ardianto, SH, atau yang akrab disapa Acoy, memberikan klarifikasi Sabtu (15/8).

Ardianto menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran terhadap pelaksanaan program, P3-TGAI telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Ia juga meluruskan informasi mengenai dugaan pemotongan dana bantuan. Menurut Ardianto, tidak terdapat pemotongan dana bantuan P3-TGAI sebagaimana informasi yang sebelumnya berkembang.

“Setelah kami melakukan pengecekan, pelaksanaan P3-TGAI sudah sesuai dengan juklak dan juknis. Kami juga memastikan tidak ada pemotongan dana bantuan kepada kelompok penerima,” ujar Ardianto.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang utuh dan berdasarkan fakta lapangan. Karena itu, setiap informasi mengenai pengelolaan bantuan pemerintah harus terlebih dahulu dikonfirmasi dan diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ardianto menambahkan, pelaksanaan P3-TGAI harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kelompok penerima juga diharapkan melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan teknis program.

“Kami ingin meluruskan bahwa tidak benar ada pemotongan dana P3-TGAI. Program dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau ada informasi lain, silakan disampaikan dengan data dan bukti yang jelas agar dapat dilakukan pengecekan bersama,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Gapermas berharap polemik mengenai P3-TGAI tidak berkembang menjadi informasi yang keliru. Pihaknya mendorong seluruh pihak mengedepankan data, fakta lapangan dan mekanisme klarifikasi dalam menyikapi setiap persoalan program pemerintah.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *