News  

ALARM KERAS SPPG PAKENJENG! FP3M Garut Selatan Tembus BGN, Aduan Masuk Dan Audiensi Disiapkan Dalam 14 Hari

GARUTNEWSTODAY.ID – JAKARTA – Persoalan tata kelola dan pelayanan mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, kini dibawa langsung ke tingkat pusat.

Forum Pemuda Peduli Pembangunan Masyarakat (FP3M) Garut Selatan mendatangi Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (10/8/2026), untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta adanya evaluasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat di Garut.

Kedatangan FP3M Garut Selatan mendapat sambutan baik dari pihak BGN. Rombongan diterima oleh Ibu Sella dari bagian pelayanan pengaduan BGN.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Sella menyampaikan bahwa BGN akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan FP3M Garut Selatan. Bahkan, dalam waktu 14 hari ke depan, pihak BGN akan mengatur jadwal untuk menggelar audiensi bersama FP3M.

Namun, sebelum audiensi dilaksanakan, FP3M diminta untuk melengkapi sejumlah berkas dan dokumen yang diperlukan oleh BGN sebagai bahan pendukung dalam proses pengaduan dan evaluasi.

Ketua FP3M Garut Selatan, Muhammad Ikbal, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi respons BGN yang dinilai terbuka dalam menerima laporan masyarakat.

Menurut Ikbal, kedatangan FP3M bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan mendorong agar pelaksanaan program MBG di tingkat daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola, pelayanan, transparansi, dan kepentingan masyarakat.

“Kami diterima dengan baik dan hangat oleh pihak BGN. Bu Sella menyampaikan bahwa dalam waktu 14 hari ke depan akan mengatur jadwal untuk audiensi. Kami juga diminta melengkapi berkas yang diperlukan BGN,” ujar Muhammad Ikbal.

Ia menegaskan, FP3M siap memenuhi permintaan tersebut dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses pengaduan dapat dikaji secara lebih komprehensif.

Dari hasil pelaporan FP3M Garut Selatan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi hasil awal pertemuan dengan BGN.

Pertama, BGN mengapresiasi langkah FP3M dan mendorong perbaikan tata kelola serta pelayanan mitra SPPG.

Kedua, BGN disebut siap memfasilitasi proses lanjutan bersama Deputi Penindakan dan Pengawasan untuk melakukan evaluasi terhadap persoalan yang disampaikan.

Jika dalam proses evaluasi nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka BGN akan mempertimbangkan langkah atau sikap sesuai dengan kewenangannya.

Langkah FP3M Garut Selatan ini sekaligus menjadi perhatian bagi para pengelola dan mitra dapur SPPG agar memastikan seluruh proses pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan.

Program MBG merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan penerima manfaat. Karena itu, aspek kualitas pelayanan, tata kelola, pemenuhan standar, transparansi serta akuntabilitas menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

FP3M berharap audiensi yang akan dijadwalkan BGN dalam waktu 14 hari ke depan dapat menjadi ruang untuk membuka persoalan secara objektif dan mencari solusi terbaik.

Kini laporan FP3M Garut Selatan sudah berada di meja BGN. Tinggal menunggu audiensi, kelengkapan dokumen, dan langkah evaluasi berikutnya.

Apakah persoalan SPPG Pakenjeng hanya akan berujung pada pembenahan tata kelola, atau ditemukan persoalan lain yang membutuhkan tindakan lebih jauh? Publik kini menunggu tindak lanjut BGN.

***GNT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *