GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Pemerintah Kecamatan Pakenjeng bergerak cepat merespons polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. Sebagai tindak lanjut hasil audiensi di DPRD Kabupaten Garut, Camat Pakenjeng Deni Sugiani, S.IP., A.Kp., M.AP. menginisiasi rapat koordinasi besar yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan Surat Nomor 400.7.13.4/338-Kec/2026 tertanggal 2 Juli 2026, Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Audiensi Program MBG dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, di Aula Kecamatan Pakenjeng.
Forum tersebut akan dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, unsur Forkopimcam, seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Pakenjeng, Koordinator MBG, Kepala SPPG, serta yayasan atau mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis.
Rapat tidak hanya membahas hasil audiensi yang berlangsung pada 22 Juni 2026 di DPRD Kabupaten Garut, tetapi juga akan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Program MBG di Kecamatan Pakenjeng. Agenda penting lainnya meliputi pembahasan pemanfaatan aset desa yang digunakan sebagai Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penguatan koordinasi lintas lembaga, hingga penyusunan langkah tindak lanjut agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Langkah cepat Pemerintah Kecamatan Pakenjeng dinilai sebagai respons terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Sebelumnya, sejumlah kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai mekanisme penggunaan aset desa, koordinasi penyelenggaraan SPPG, serta pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program MBG.
Berbagai persoalan tersebut kemudian dibahas secara resmi dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut pada 22 Juni 2026. Dalam forum tersebut, sejumlah masukan disampaikan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang baik sehingga tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Pembahasan mengenai penggunaan aset desa diperkirakan menjadi salah satu fokus utama rapat koordinasi. Isu tersebut sebelumnya menjadi perhatian berbagai pihak karena berkaitan dengan legalitas pemanfaatan aset milik desa untuk mendukung operasional SPPG. Pemerintah berharap seluruh proses pemanfaatan aset dilakukan sesuai regulasi yang berlaku sehingga tidak memunculkan polemik baru.
Rapat koordinasi ini juga diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara SPPG, yayasan mitra, serta seluruh unsur pengawasan agar implementasi Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam surat undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Camat Pakenjeng, seluruh peserta diminta hadir tepat waktu mengingat pentingnya agenda tersebut sebagai upaya bersama mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang dalam pelaksanaan Program MBG.
Masyarakat kini menaruh harapan besar agar rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan keputusan yang konstruktif, mengakhiri polemik yang selama ini berkembang, sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan peserta didik.
***Red
Tak Ingin Polemik MBG Berlarut, Camat Pakenjeng Siap Kumpulkan Semua Pihak: Aset Desa hingga Tata Kelola SPPG Dievaluasi


















