Aktivis Adbur Laporkan Dugaan Cacat Administrasi Ijazah AA ke Disdik Garut

Data Pendidikan Korban Diduga Tidak Terlacak di Dapodik, Upaya Kuliah Tertahan

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Polemik ijazah bermasalah dalam sepekan ini mencuat di Kabupaten Garut. Aktivis Ade Burhanudin, yang akrab disapa Adbur, mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026). Ia datang membawa surat kuasa resmi dari keluarga AA, perempuan yang gagal melanjutkan kuliah akibat dugaan kesalahan administrasi pendidikan.

Kedatangan Adbur bertujuan menelusuri status administrasi pendidikan AA. Korban diketahui lulus SMP tahun 2020 dan SMK tahun 2023. Namun, ketika mendaftar perguruan tinggi, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya tidak dapat diverifikasi.

“Saya datang berdasarkan surat kuasa keluarga tertanggal 1 Juni 2026. Tujuan kami jelas: mencari kejelasan dan memperjuangkan hak pendidikan anak yang diduga menjadi korban kesalahan administrasi,” ujar Adbur di kantor Disdik Garut.

Riwayat Pendidikan Diduga Tak Terdeteksi 
Dalam pertemuan itu, Adbur diterima Kabid SMP Disdik Garut, Teguh, bersama jajaran operator Dapodik. Setelah dilakukan penelusuran, Adbur mengaku terkejut karena riwayat pendidikan AA mulai jenjang SD, SMP, hingga SMK tidak ditemukan secara faktual dalam sistem.

“Kami heran. Setelah dicek, data AA dari SD sampai SMK tidak terdeteksi dalam database. Ini pertanyaan serius yang harus dijawab. Dugaan kami, masalah ini sudah ada sejak SD, SMP dan terbawa sampai SMK,” katanya.

Ketiadaan jejak digital itu berdampak langsung. AA yang berencana kuliah tahun 2024, 2025 dan tahun ini terpaksa menunda karena administrasi terhambat. “Kasihan, ini menyangkut masa depan anak. Jangan sampai jadi korban administrasi, maupun oknum” tegas Adbur.

Disdik Siap Fasilitasi Klarifikasi 
Kabid SMP Disdik Garut, Teguh, dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapannya memfasilitasi pertemuan. Pihak sekolah, keluarga, dan kuasa hukum akan dipertemukan untuk verifikasi data menyeluruh.

“Sikap responsif Disdik ini langkah awal positif. Kami berharap ada kepastian hukum dan administrasi untuk AA secepatnya,” ujar Adbur.

Ia juga menyoroti potensi cacat formil. “Jika data tidak ditemukan, harus ditelusuri penyebabnya dan siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi Disdik Garut yang menyatakan ijazah AA tidak sah. Pihak sekolah asal AA juga belum dikonfirmasi. Proses klarifikasi masih berlangsung.

Sebagai bentuk keberimbangan, seluruh pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *