GARUTNEWSTODAY.ID – PAKENJENG – Polemik pembangunan jalan yang diduga untuk kepentingan pribadi di area lapangan bola milik fasilitas umum kembali memantik sorotan warga di Kampung Cikukulu RT 03 RW 07, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Hingga Minggu (17/5/2026), pembangunan tersebut disebut belum dibongkar meski sebelumnya telah dilakukan mediasi penyelesaian secara restorative justice (RJ).
Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku kecewa lantaran area lapangan yang biasa digunakan masyarakat untuk olahraga dan aktivitas sosial kini terganggu akibat adanya pembangunan jalan tersebut.
“Sudah ada pertemuan atau mediasi penyelesaian secara RJ pada Kamis 7 Mei 2026. Tapi sampai sekarang belum juga ada pembongkaran,” ungkapnya kepada garutnewstoday.id.
Warga menilai pembangunan jalan di atas fasilitas umum tidak semestinya dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Terlebih, lapangan bola tersebut selama ini menjadi ruang publik yang aktif digunakan warga sekitar.
“Lapangan ini sering dipakai olahraga oleh warga dan anak-anak. Sekarang jadi terganggu karena ada jalan yang dibangun masuk ke area lapang,” katanya lagi.
Kondisi tersebut memunculkan beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas pembangunan serta meminta pihak terkait, khususnya unsur BPD Desa Tanjungjaya, untuk lebih profesional dan transparan dalam mengambil kebijakan yang menyangkut fasilitas umum.
“Warga menunggu pihak BPD Tanjungjaya bisa profesionalisme dalam membuat kebijakan. Jangan sampai fasilitas umum dipakai untuk kepentingan pribadi,” tandas warga.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut hasil mediasi maupun status pembangunan jalan tersebut.
***Boer


















