GARUTNEWSTODAY.ID – Garut – Dinamika politik kembali mewarnai ruang sidang DPRD Kabupaten Garut. Tujuh anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut melakukan aksi walk out pada Kamis, 13 Agustus 2026, saat pembahasan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Aksi walk out tersebut dilakukan di hadapan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan menjadi sorotan dalam dinamika pembahasan arah kebijakan anggaran daerah.
Langkah politik Fraksi Gerindra tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap tidak dimasukkannya rehabilitasi ruas jalan poros Banjarwangi ke dalam skala prioritas anggaran perubahan.
Ruas jalan yang menghubungkan Peundeuy–Singajaya–Banjarwangi menuju Cikajang dan pusat perkotaan Garut tersebut selama bertahun-tahun menjadi salah satu persoalan infrastruktur yang mendapat perhatian masyarakat. Kondisinya dinilai sangat berpengaruh terhadap mobilitas warga hingga distribusi hasil pertanian dari wilayah Garut Selatan.
Aksi walk out tujuh anggota Fraksi Gerindra pada Kamis, 13 Agustus 2026, menjadi sinyal kuat adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Fraksi Gerindra menyoroti belum adanya kepastian konkret mengenai perbaikan jalan Banjarwangi dalam dokumen rancangan KUA-PPAS. Komitmen perbaikan yang sebelumnya disampaikan dinilai belum memiliki pijakan anggaran yang jelas.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui lembaga legislatif benar-benar terakomodasi dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Di sisi lain, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyikapi aksi walk out tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Pemerintah daerah harus menghadapi kenyataan bahwa kapasitas fiskal daerah terbatas, sementara kebutuhan pembangunan masyarakat sangat besar.
Aksi tersebut menjadi perhatian karena Partai Gerindra merupakan salah satu kekuatan politik yang berada dalam barisan pengusung kepala daerah terpilih.
Sikap kritis yang ditunjukkan Fraksi Gerindra di ruang paripurna memperlihatkan bahwa dinamika antara eksekutif dan legislatif tidak selalu berjalan linear, terutama ketika menyangkut kepentingan pembangunan yang dianggap memiliki urgensi tinggi di daerah pemilihan masing-masing.
Pengamat kebijakan publik dan akademisi asal Garut, Ade Burhanudin, menilai aksi walk out tersebut tidak semata-mata dapat dipandang sebagai insiden politik sesaat.
Menurutnya, peristiwa itu merupakan sinyal mengenai adanya persoalan komunikasi, koordinasi, sekaligus tata kelola dalam proses perencanaan anggaran daerah.
“Tentu aksi walk out merupakan instrumen politik konstitusional yang paling gamblang serta terbuka untuk mengirimkan pesan darurat kepada eksekutif bahwa ada ketidakselarasan antara perencanaan teknokratis Pemkab dengan kebutuhan riil konstituen di lapangan,” ujar Ade Burhanudin.
Ade menilai tuntutan terhadap perbaikan jalan Banjarwangi memiliki legitimasi sosial dan ekonomi yang kuat.
Menurutnya, infrastruktur jalan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan berkendara, tetapi juga menyangkut rantai distribusi hasil bumi, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, serta mobilitas ekonomi warga.
“Ketika janji perbaikan tidak tertuang secara hitam di atas putih dalam dokumen anggaran, tentu kekecewaan legislator menjadi sesuatu yang sulit dihindari,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap aspirasi strategis memiliki dasar perencanaan yang transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Ade, polemik tersebut juga memperlihatkan pentingnya penguatan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
Perencanaan anggaran daerah, kata dia, semestinya semakin mengedepankan pendekatan evidence-based budgeting, bukan sekadar mengandalkan komunikasi informal atau komitmen lisan.
“Perencanaan anggaran modern menuntut transparansi berbasis data. Jangan sampai aspirasi masyarakat hanya berhenti pada janji dan negosiasi lisan, sementara ketika dokumen anggaran keluar program tersebut tidak terlihat,” ujarnya.
Ade juga melihat persoalan ini sebagai ujian terhadap praktik collaborative governance di Kabupaten Garut. Eksekutif dan legislatif, menurutnya, harus mampu membangun ruang dialog yang tidak berhenti pada perdebatan politik, tetapi menghasilkan kesepakatan berbasis kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.
Sikap Bupati yang menyebut walk out sebagai dinamika demokrasi dinilai memang dapat dipahami. Namun, respons politik tersebut perlu diikuti dengan komunikasi dan diplomasi kebijakan yang konkret.
Jika tidak, ketegangan antara eksekutif dan legislatif berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar dalam pembahasan anggaran daerah.
“Dinamika demokrasi adalah hal yang wajar. Tetapi demokrasi yang sehat harus menghasilkan solusi. Jangan sampai perbedaan pandangan justru membuat kebutuhan pembangunan masyarakat menjadi korban,” tegas Ade.
Polemik jalan Banjarwangi pada akhirnya menjadi gambaran lebih luas mengenai tantangan tata kelola pembangunan di Kabupaten Garut.
Keterbatasan fiskal memang merupakan realitas yang harus dihadapi pemerintah daerah. Namun, keterbatasan tersebut semestinya dijelaskan secara transparan kepada publik dan DPRD, disertai peta prioritas pembangunan yang jelas.
Pemerintah juga dituntut mampu menunjukkan skema penyelesaian secara bertahap apabila suatu program belum dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Sebab, bagi masyarakat Garut Selatan, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik. Jalan merupakan akses menuju pasar, sekolah, rumah sakit, pusat pemerintahan, sekaligus pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Aksi walk out tujuh anggota Fraksi Partai Gerindra pada Kamis, 13 Agustus 2026, pun menjadi alarm bahwa komunikasi politik dan tata kelola anggaran di Kabupaten Garut sedang diuji.
Kini publik pun menunggu apakah dinamika tersebut akan berhenti sebagai perdebatan politik di ruang paripurna, atau justru menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk membangun kesepakatan baru yang lebih transparan, terukur, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
***Red


















