GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT, – Menanggapi sorotan publik terkait masa penugasan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 1 Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Pipit Pitriah Ulfah, S.Pd akhirnya memberikan klarifikasi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor PGRI Kecamatan Sucinaraja pada Rabu (24/6/2026).
Pipit menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan amanah dan tugas yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sesuai dengan surat perintah yang diterimanya.
“Saya hanya diberikan tugas untuk menjalankan amanah sebagai Plt Kepala Sekolah. Semua yang saya lakukan sesuai instruksi dan penugasan dari pimpinan,” ujar Pipit.
Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya menjabat sebagai Plt Kepala SDN 1 Sukalaksana selama satu tahun penuh. Menurutnya, masa penugasan yang dijalankan adalah sesuai ketentuan surat tugas yang berlaku.
“Perihal lamanya masa PLT yang disebut satu tahun itu tidak benar. Masa tugas yang saya jalankan adalah enam bulan sesuai penugasan yang diberikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Pipit mengungkapkan bahwa persoalan kekosongan jabatan kepala sekolah bukan hanya terjadi di SDN 1 Sukalaksana. Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Sucinaraja yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
“Di Kecamatan Sucinaraja masih ada sekitar delapan sekolah yang kosong kepala sekolah. Selain itu, ada empat kepala sekolah yang juga belum mendapatkan tugas sebagai PLT,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Pipit, menunjukkan bahwa kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah definitif masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pihak terkait.
Sebagai pendidik sekaligus Plt Kepala Sekolah, Pipit berharap proses penataan dan pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat segera dilakukan sehingga sekolah-sekolah yang saat ini masih mengalami kekosongan kepemimpinan dapat berjalan lebih optimal.
“Saya berharap tahun ini sekolah-sekolah yang masih kosong kepala sekolah dapat segera terisi oleh kepala sekolah definitif sehingga pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Diketahui, selain menjabat sebagai Plt Kepala SDN 1 Sukalaksana, Pipit Pitriah Ulfah juga merupakan Ketua PGRI Kecamatan Sucinaraja. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta arahan pimpinan.
“Prinsip saya adalah bekerja sesuai SOP, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan mengikuti arahan pimpinan, karena jabatan ini amanah” tegasnya.
Pernyataan Pipit tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas polemik yang berkembang terkait penugasan Plt Kepala Sekolah di Kabupaten Garut. Sementara itu, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai mekanisme pengisian jabatan kepala sekolah definitif di sejumlah sekolah yang hingga kini masih mengalami kekosongan.
***Red


















