PKBM Sinarmukti Akhirnya Buka Suara, Sri Iskandar: Kami Tempuh Jalur Kekeluargaan, Namun Jangan Dulu Di Muat Ya!

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Di tengah mencuatnya polemik terkait dugaan permasalahan administrasi ijazah yang menyeret nama PKBM Sinarmukti, pihak lembaga akhirnya memberikan tanggapan resmi. Penanggung jawab PKBM Sinarmukti, Sri Iskandar, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan kekeluargaan.

Menurut Sri Iskandar, komunikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut masih terus dilakukan guna mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Kami saat ini sedang melakukan proses komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan pihak-pihak terkait. Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan jelas,” ujar Sri Iskandar saat dimintai keterangan.

Ia menegaskan bahwa PKBM Sinarmukti menghormati setiap proses klarifikasi yang sedang berlangsung serta siap memberikan data dan informasi yang diperlukan apabila diminta oleh instansi berwenang.

Sri Iskandar juga mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan dokumen terkait diperiksa secara menyeluruh.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi. Yang terpenting saat ini adalah mencari fakta yang sebenarnya agar tidak terjadi kesalahpahaman, jangan dulu di muat ya Pak mau di daftarkan dulu ke kampus” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah sebelumnya berbagai informasi beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya persoalan administrasi pendidikan yang melibatkan sejumlah lembaga pendidikan di wilayah Mekarmukti. Polemik itu pun memicu perhatian publik karena menyangkut legalitas dan validitas dokumen pendidikan.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai langkah komunikasi secara kekeluargaan merupakan upaya yang baik untuk membangun dialog antar pihak. Namun demikian, mereka juga menekankan bahwa setiap persoalan administrasi pendidikan tetap perlu diselesaikan berdasarkan data, dokumen resmi, dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari instansi pendidikan maupun aparat penegak hukum yang menyimpulkan adanya pelanggaran dalam perkara yang sedang menjadi sorotan tersebut.

Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam polemik ini tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil pemeriksaan atau klarifikasi resmi dari pihak yang berwenang.

***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *