GARUTNEWSTODAY.ID – KABUPATEN BANDUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Kabupaten Bandung menyampaikan keprihatinan sekaligus menyayangkan terjadinya pembubaran forum dialog yang menghadirkan Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, bersama Budiman Sujatmiko dan Nusron Wahid di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dalam siaran pers yang diterima garutnewstoday pada Kamis (18/6/2026), GMPK menilai peristiwa tersebut menjadi refleksi penting mengenai tantangan dalam menjaga ruang dialog publik yang sehat dan produktif di lingkungan akademik.
Menurut GMPK, forum diskusi yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan, penyampaian aspirasi, serta komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah, justru berakhir dengan penghentian kegiatan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses komunikasi yang konstruktif dan demokratis.
Sekretaris Umum GMPK DPC Kabupaten Bandung, Fauzi Ismail Hakim, menegaskan bahwa kampus memiliki posisi strategis sebagai ruang intelektual yang harus dijaga independensinya dari berbagai praktik yang berpotensi menghambat kebebasan akademik.
“Dialog merupakan instrumen utama dalam demokrasi. Perbedaan pandangan tidak seharusnya berujung pada pembubaran forum, melainkan harus dikelola melalui argumentasi yang rasional, terbuka, dan berlandaskan etika akademik,” ujar Fauzi.
Mantan Presiden Mahasiswa STKINDO Wirautama Tahun 2024 itu juga menekankan bahwa dalam perspektif demokrasi deliberatif, ruang dialog memiliki fungsi yang sangat penting dalam membangun pemahaman bersama, memperkuat legitimasi kebijakan publik, serta menjaga kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Segala bentuk tindakan yang menghambat proses diskusi terbuka berpotensi melemahkan nilai-nilai demokrasi substantif yang selama ini menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Dalam pernyataan resminya, GMPK DPC Kabupaten Bandung menyampaikan empat poin sikap. Pertama, menyayangkan pembubaran forum dialog yang menghambat ruang pertukaran gagasan di lingkungan akademik. Kedua, mendorong seluruh elemen mahasiswa untuk tetap mengedepankan tradisi intelektual, argumentasi ilmiah, dan etika demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.
Ketiga, mengajak pemerintah dan civitas akademika untuk terus membuka ruang dialog yang inklusif, terbuka, dan konstruktif. Keempat, menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang kebebasan akademik yang bebas dari tekanan, intimidasi, maupun tindakan represif.
GMPK berpandangan bahwa keberlanjutan demokrasi yang sehat sangat ditentukan oleh kualitas ruang dialog yang tersedia. Kampus sebagai pusat produksi pengetahuan harus tetap menjadi ruang yang menjamin kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, serta pertukaran gagasan yang bertanggung jawab.
Melalui pernyataan ini, GMPK DPC Kabupaten Bandung berharap seluruh pihak dapat bersama-sama merawat tradisi demokrasi yang beradab dan menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan pandangan di ruang publik maupun lingkungan akademik.
***Red
DPC GMPK Kabupaten Bandung Sayangkan Pembubaran Dialog di UGM, Dorong Ruang Akademik Tetap Demokratis


















