Darurat Kekerasan Seksual 2025: Kasus Terus Meningkat, Ribuan Perempuan Jadi Korban

GARUTNEWSTODAY.ID – JAKARTA – Sepanjang tahun 2025, Indonesia menghadapi lonjakan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang semakin memprihatinkan. Data terbaru dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers resmi, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dilaporkan sepanjang 2025. Angka tersebut meningkat sekitar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi sinyal serius bahwa perlindungan terhadap perempuan masih menghadapi tantangan besar di berbagai sektor kehidupan.

Dari total laporan yang masuk, kekerasan seksual menjadi bentuk kasus yang paling dominan dengan persentase mencapai 37,51 persen. Secara khusus, jumlah kekerasan seksual terhadap perempuan yang tercatat mencapai lebih dari 24 ribu kasus.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga merambah dunia digital. Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan di ranah siber. Bentuknya beragam, mulai dari penyebaran konten intim tanpa izin, ancaman digital, eksploitasi seksual daring, hingga pelecehan melalui media sosial.

Data juga menunjukkan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat atau personal, yakni lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi korban. Selain itu, kasus juga banyak ditemukan di ruang publik, institusi pendidikan, hingga tempat kerja.

Ironisnya, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti pasangan, teman, kerabat, hingga orang yang dikenal sehari-hari. Dari sisi usia, kelompok pelaku terbanyak berada pada rentang usia 18 hingga 24 tahun, disusul kelompok usia 25 hingga 40 tahun.

Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan budaya, pendidikan, relasi kuasa, dan rendahnya kesadaran mengenai penghormatan terhadap hak serta tubuh perempuan.

Berbagai kalangan mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan korban, mempercepat penanganan kasus, serta meningkatkan edukasi seksual dan literasi digital kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak diam ketika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Pelaporan dan pendampingan terhadap korban menjadi langkah penting untuk memutus rantai kekerasan yang terus berulang.

Untuk memantau data statistik resmi secara real-time berbasis wilayah, masyarakat dapat mengakses portal Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui situs resmi pemerintah.

***Boer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *