Lansia Duafa Dan Anak Penyandang Disabilitas di Garut Belum Tersentuh Bansos Pemerintah Pusat, Legislator Yudha Bergerak!

GARUTNEWSTODAY.ID – GARUT – Desa Sirnajaya – Ada sebuah potret memilukan yang masih dialami keluarga duafa di wilayah pedesaan Kabupaten Garut.

Seorang lansia tersebut bernama Ibu Imas, yang hidup dalam kondisi serba terbatas bersama anaknya Adinda Dede, seorang penyandang disabilitas, hingga kini belum mendapatkan seluruh komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Ibu Imas merupakan janda lansia duafa yang tinggal di Kampung Selaawi RT 02 RW 01, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Meski kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan, mereka belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler karena desil kesejahteraan dalam data DTSEN dinilai masih tinggi.

Padahal, keseharian Ibu Imas penuh keterbatasan. Selain harus memenuhi kebutuhan hidup sendiri, ia juga merawat anak penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus.

Pemerintah Desa Sirnajaya bersama pendamping sosial disebut telah berupaya maksimal mengusulkan pembaruan data desil agar keluarga tersebut dapat memperoleh akses bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Sekretaris Desa Sirnajaya, Ibu Lisyanti, bersama pendamping sosial desa, Ibu Seni Khoerunnisa, terus melakukan pendampingan dan pengajuan perbaikan data sosial masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan.

Diharapkan pemerintah pusat dapat mempermudah dan menyederhanakan mekanisme perbaikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga masyarakat rentan seperti lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas tidak lagi terhambat persoalan administratif.

Berbagai regulasi sebenarnya telah mengamanatkan negara untuk menghadirkan jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan. Di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pada Jumat, 15 Mei 2026, Anggota Legislator Yudha Puja Turnawan bergerak bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, jajaran Pemerintah Desa Sirnajaya melakukan kunjungan sosial ke delapan keluarga duafa di wilayah desa tersebut.

Kunjungan dilakukan ke rumah Ibu Imas dan Ibu Nunung di Kampung Selaawi, kemudian dilanjutkan ke rumah Abah Aan, Ibu Komanah, Pak Aep, Ibu Emin, Ibu Aisah, serta Ekon di Kampung Solokpandan RW 10 Desa Sirnajaya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan tali asih berupa sembako dan santunan uang diberikan kepada seluruh keluarga yang dikunjungi. Yudha beserta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut juga turut menyalurkan bantuan sembako bagi seluruh penerima kunjungan sosial.

Yudha sebagai anggota DPRD Garut yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap pemerintah pusat lebih memperhatikan keluarga duafa yang belum masuk dalam penerima bantuan reguler di Kabupaten Garut.

“Masih banyak masyarakat yang sangat layak menerima bantuan sosial, namun terkendala data administrasi. Seperti Ibu Aisah yang merupakan janda dan tidak memiliki rumah, serta Abah Aan yang sudah berusia lebih dari 90 tahun dalam kondisi sakit namun belum mendapatkan bantuan sosial pemerintah pusat,” ujar Yudha.

Kondisi ini menjadi gambaran bahwa validitas data sosial masih menjadi tantangan besar dalam penyaluran bantuan pemerintah. Masyarakat berharap proses pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran agar kelompok rentan benar-benar mendapatkan hak perlindungan sosial dari negara.

***Boer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *